Tugas Pokok Bagian Kearsipan Universitas
- Menjamin terdokumentasinya arsip dari kegiatan dilingkungan UNIMEN.
- Menjamin ketersediaan arsip yang terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
- Menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menjamin keselamatan aset dan arsip Universitas Muhamamdiyah Enrekang sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Menjamin kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip serta Melakukan pembinaan kearsipan di lingkungan UNIMEN.
Fungsi Pokok Bagian Kearsipan Universitas
- Sebagai Unit Kearsipan di Lingkungan Universitas
Muhamamdiyah Enrekang di bawah naungan Sekretariat Universitas yang
berfungsi sebagai penyelenggaran Arsip Perguruan Tinggi;
- Sebagai Perumus kebijakan, peraturan, standar, dan pedoman teknis dalam pengelolaan arsip di lingkungan Universitas Muhammadiyah Enrekang; dan
- Sebagai pengembang dan pelayanan bidang kearsipan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Enrekang.
- dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip serta Melakukan pembinaan kearsipan di lingkungan UNIMEN.