Publikasi kearsipan dapat melalui media cetak maupun elektronik. Publikasi kearsipan bisa dilakukan dengan penerbitan buku, majalah dan jurnal kearsipan, foto, dokumen kearsipan dalam website, rekaman suara, video di kanal youtube dan sosial media.

Source: https://www.anri.go.id/layanan-publik/jra/pusat
              https://arsip.usu.ac.id/index.php/layanan-arsip/pemusnahan-arsip
  1. Terdapat daftar informasi arsip yang telah dikategorisasikan sesuai jenis keterbukaanya.
  2. Arsip Statis terbuka dapat diakses, Arsip Statis tertutup tidak dapat diakses
  1. Menerima daftar arsip yang telah dikelola dengan baik dari bagian manajemen arsip.
  2. Memeriksa dan menyetujui daftar arsip yang diizinkan untuk publik setelah dikategorisasikan
  3. Mangarahkan untuk mempublikasikan
  4. Menayangkan dan mengumumkan informasi publik melalui website Kearsipan UNIMEN;
  5. Melakukan pemukhtahiran dan memantau masa tayang informasi publik sesuai jangka waktu yang ditetapkan

rtp slot gacor