Pengeloahan Arsip Statis di lingkungan UNIMEN dilakukan oleh Bagian Kearsipan Sekretariat Universitas Muhamamdiyah Enrekang terhadap arsip statis yang
diserahkan oleh unit pencipta arsip dilingkungan UNIMEN dan sivitas
akademika.
- Telah melalui proses serah terima arsip statis dari hasil Akuisisi Arsip Statis
- Bagian Kearsipan Sekretariat UNIMEN menerima Arsip Statis hasil akuisisi dari Unit Pencipta Arsip
- Tim manajemen arsip mengidentifikasi arsip yang akan diolah untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan: Jumlah, Kondisi fisik, Sistem penataan, Pencipta arsip,
- Menyusun rencana teknis dan skema pengaturan arsip sementara
- Melakukan rekonstruksi arsip, dilakukan dengan mengelompokkan arsip sesuai dengan asal usul dan penataan awal arsip untuk selanjutnya dideskripsi
- Manuver/penyatuan informasi dan fisik arsip ke dalam folder arsip,
- Memberi kode klasifikasi dan menentukan masa retensi arsip dengan JRA (Jadwal Retensi Arsip).
- Memberi label boks dan penataan boks. Label boks arsip terdiri atas: nama pencipta arsip, tahun, nomor urut boks, nomor urut arsip
- Menulis draf daftar arsip statis,
- Menyempurnakan draf daftar arsip statis,
- Melakukan Pengesahan dan penandatanganan daftar arsip statis yang telah disempurnakan oleh Kepala Kantor Arsip yang bertanggung jawab terhadap pengolahan arsip statis,
- Menyimpan arsip statis yang telah diolah di dalam Lemari arsip.
Source: https://www.anri.go.id/layanan-publik/jra/pusat
https://arsip.usu.ac.id/index.php/layanan-arsip/pemusnahan-arsip