KEARSIPAN UNIVERSITAS

Visi

Menjadikan Bidang Kearsipan Universitas Muhammadiyah Enrekang sebagai pusat penyimpanan dan pelestarian informasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

 Misi
  1. Mendukung Universitas Muhammadiyah Enrekang dalam pelaksanaan Catur Dharma perguruan tinggi melalui pemanfaatan arsip secara optimal.
  2. Menjadikan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja semua unit kerja di lingkungan Universitas Muhamamdiyah Enrekang.
  3. Mengelola arsip Universitas Muhammadiyah Enrekang  dalam bidang tata persuratan dan tata kearsipan sesuai dengan standar.
  4. Menyediakan layanan informasi secara optimal.

 Tugas Utama Bidang Kearsipan UNIMEN
  1. Menjamin terdokumentasinya arsip dari kegiatan dilingkungan UNIMEN.
  2. Menjamin ketersediaan arsip yang  terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
  3. Menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  4. Menjamin keselamatan aset dan arsip Universitas Muhamamdiyah Enrekang sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Menjamin kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip serta Melakukan pembinaan kearsipan di lingkungan UNIMEN.

 Fungsi Bidang Kearsipan
  1. Sebagai Unit Kearsipan di Lingkungan Universitas Muhamamdiyah Enrekang di bawah naungan Sekretariat Universitas yang berfungsi sebagai penyelenggaran Arsip Perguruan Tinggi;
  2. Sebagai Perumus kebijakan, peraturan, standar, dan pedoman teknis dalam pengelolaan arsip di lingkungan Universitas Muhammadiyah Enrekang; dan
  3. Sebagai pengembang dan pelayanan bidang kearsipan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Enrekang.

LAYANAN KEARSIPAN
expert-icon1
KOLEKSI

Kearsipan UNIMEN memiliki berbagai 2 jenis arsip, yaitu arsip dinamis – yang terdiri dari arsip aktif dan arsip inaktif – dan arsip statis.

expert-icon2
FASILITAS

Kearsipan UNIMEN didukung dengan fasilitas penunjang dalam pengelolaan dan pelayanan kearsipan universitas Muhammadiyah Enrekang.

expert-icon3
KONSULTASI

Kearsipan UNIMEN menyediakan pengolah arsip untuk konsultasi dan pendampingan kearsipan

Tugas dan Wewenang Bidang Kearsipan Universitas

Dalam menunjang Sekretariat Universitas dalam melaksanakan fungsinya, maka fungsi bidang kearsipan adalah sebagai berikut:

  1. Menjamin terdokumentasinya arsip dari kegiatan dilingkungan UNIMEN.
  2. Menjamin ketersediaan arsip yang  terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
  3. Menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  4. Menjamin keselamatan aset dan arsip Universitas Muhamamdiyah Enrekang sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Menjamin kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip serta Melakukan pembinaan kearsipan di lingkungan UNIMEN.
YUNUS S TRANSPARANT

Kepala Sekretariat UNIMEN

Yunus Sudirman, S.Pd, M.Pd.

 SISTEM KEARSIPAN UNIMEN

Sari Unimen


SARI (Sistem Arsip UNIMEN)
merupakan sistem pencarian dokumen kearsipan yang meliputi Peraturan, Laporan Kegiatan, Surat Keputusan, Dokumen Kegiatan, Buku Panduan, Buku Wisuda, Berita Acara, Foto, Perjanjian/MoU, MoA dan Audio Visual.

SEKRETARIAT UNIMEN


Sekretariat Universitas Muhammadiyah Enrekang

merupakan unsur administrasi yang melaksanaan
urusan di bidang pelaksanaan adminisrasi
kesekretariatan, kearsipan dan
keprotokoleran
UNIMEN.

Sekretariat UNIMEN

              Sekretariat Universitas

BERITA TERBARU

Progress Website
Designing