KEARSIPAN UNIVERSITAS
Kearsipan UNIMEN memiliki berbagai 2 jenis arsip, yaitu arsip dinamis – yang terdiri dari arsip aktif dan arsip inaktif – dan arsip statis.
Kearsipan UNIMEN didukung dengan fasilitas penunjang dalam pengelolaan dan pelayanan kearsipan universitas Muhammadiyah Enrekang.
Kearsipan UNIMEN menyediakan pengolah arsip untuk konsultasi dan pendampingan kearsipan
Tugas dan Wewenang Bidang Kearsipan Universitas
Dalam menunjang Sekretariat Universitas dalam melaksanakan fungsinya, maka fungsi bidang kearsipan adalah sebagai berikut:
- Menjamin terdokumentasinya arsip dari kegiatan dilingkungan UNIMEN.
- Menjamin ketersediaan arsip yang terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
- Menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menjamin keselamatan aset dan arsip Universitas Muhamamdiyah Enrekang sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Menjamin kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip serta Melakukan pembinaan kearsipan di lingkungan UNIMEN.
Kepala Sekretariat UNIMEN
Yunus Sudirman, S.Pd, M.Pd.
SISTEM KEARSIPAN UNIMEN
SARI (Sistem Arsip UNIMEN) merupakan sistem
pencarian dokumen kearsipan yang meliputi Peraturan,
Laporan Kegiatan, Surat Keputusan, Dokumen Kegiatan, Buku Panduan, Buku Wisuda, Berita Acara, Foto, Perjanjian/MoU, MoA dan Audio Visual.
Sekretariat Universitas Muhammadiyah Enrekang
merupakan
unsur administrasi yang melaksanaan
urusan di bidang pelaksanaan
adminisrasi
kesekretariatan, kearsipan dan
keprotokoleran
UNIMEN.
Sekretariat Universitas